Loncat ke konten utama
  • 085966688583
  • humasmtsn1makassar@gmail.com
Selamat datang di website MTsN 1 Kota Makassar. (Tuesday, 3 November 2026)
Kasubdit Sarpras KSKK Madrasah Kemenag RI Kunjungi MTsN 1 Kota Makassar

Foto bersama saat kunjungan di ruang meeting madrasah

  • admin
  • 15 Januari 2026
  • Humas
  • 218 dibaca
siswa

Kasubdit Sarpras KSKK Madrasah Kemenag RI Kunjungi MTsN 1 Kota Makassar

Makassar, Kamis 15 Januari 2025


Hari ini Kasubdit Sarana dan Prasarana (Sarpras) Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama Republik Indonesia, Arif Rahman, melakukan kunjungan kerja ke MTsN 1 Kota Makassar. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung serta mengamati berbagai sarana dan prasarana yang dimiliki madrasah.

Dalam kunjungannya, Arif Rahman didampingi oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. Rombongan disambut langsung oleh Hj. Nuraedah, selaku Kepala MTsN 1 Kota Makassar, bersama Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) bagian Humas Hj Nurhana.

Kegiatan diawali dengan pertemuan resmi yang dilaksanakan di ruang meeting madrasah. Pada kesempatan tersebut, Kepala Madrasah menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kunjungan dari jajaran Direktorat KSKK Madrasah Kemenag RI.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Bapak Kasubdit Sarpras beserta rombongan. Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana dalam mendukung proses pembelajaran di MTsN 1 Kota Makassar,” ujar Hj. Nuraedah.

Setelah pertemuan, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas madrasah, mulai dari ruang kelas, laboratorium, hingga sarana pendukung lainnya. Diharapkan melalui kunjungan ini, sinergi antara madrasah dan Kementerian Agama semakin kuat dalam upaya peningkatan mutu pendidikan madrasah.





Bagikan berita: WhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Tulis Komentar

Komentar Anda akan ditampilkan setelah disetujui admin.